Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan mengenai TPPO untuk mencegah hal tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Klari. Senin (17/02/2025).
Aiptu Eddy Junaedi, sampaikan himbauan mengenai TPPO ini sambil melaksanakan giat sambang. Bhabinkamtibmas Desa Belendung ini mengajak warga ngobrol dan bahas mengenai TPPO dan sampaikan himbauan agar warga tidak mudah terpengaruh oleh rayuan sponsor dan pastikan bertanya kepada aparat setempat maupun kepada pihak kepolisian mengenai kelegalannya.
“kami sampaikan mengenai bahaya kejahatan perdagangan orang atau TPPO ini. Banyak warga mengaku belum mengetahui hal ini, untuk itu saya sampaikan mengenai beberapa cara menghindarinya.
“Kami sosialisasikan bahaya kejahatan Perdagangan orang kepada masyarakat. Kami akan pastikan semua masyarakat kami punya pemahaman yang cukup tentang TPPO dan terhindar dari odus kejahatan TPPO ini.” Pungkasnya
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan, S.H., menuturkan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran besar dalam hal pencegahan tindak kejahatan perdagangan orang ini, karena Bhabinkamtibmas lah yang paling dekat dengan masyarakat.
"Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan mengenai TPPO." Ujar Kapolsek
Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Klari.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain