Polres Karawang Polda Jabar Polsek Pakisjaya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pakisjaya Kabupaten Karawang melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada di wilayahnya.
Sebelum melakukan pembersihan APK, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Siaga Persiapan Patroli Masa Tenang yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Pakisjaya, pada Minggu (24/11/2024) pagi. Kegiatan ini diikuti seluruh PKD, PTPS, Satpol-PP dan dihadiri Plt Camat Pakisjaya, Aep Saepudin, S KM. di dampingi Sekcam Pakisjaya Mat Pakar, SE dan Bhabinkamtibmas anggota Polsek Pakisjaya Aiptu Mochamad Husaini.
Ketua Panwascam Kecamatan Pakisjaya, Kusman, S.Pd. menyampaikan, pihaknya telah membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik. Pembersihan APK ini dilakukan agar dimasa tenang kampanye tidak ada lagi baliho atau spanduk peserta Pemilu yang masih terpasang.
"Hari ini kami dari Panwascam Kecamatan Pakisjaya bersama Satpol-pp mulai membersihkan APK yang masih terpasang di ruang publik, " katanya saat di temui di kantor Panwascam Kecamatan Pakisjaya, pada Minggu (24/11/2024).
Kusman, S. Pd. lebih lanjut mengatakan, pembersihan APK di 8 Desa yang ada di Kecamatan Pakisjaya ditargetkan akan selesai semua pada hari ini pada masa tenang.
"Ya, target kita adalah tiga hari untuk semua di bersihkan alat APK tersebut, Tidak ada kendala dalam pembersihan APK, terangnya.
Dia menambahkan, pembersihan APK/ APS ini seharusnya dilakukan oleh Tim Sukses masing-masing Peserta Pemilu namun berdasarkan pengalaman di Pemilu sebelumnya dan himbauan dari Bawaslu Kabupaten Karawang, maka pembersihan APK dilakukan oleh Panwascam dibantu Satpol-PP serta Forkopimcam Pakisjaya.
"Kami ikuti instruksi Bawaslu karena Pemilu sebelumnya tidak ada Timses yang secara sukarela membersihkan APK dan APS, " ujarnya.
Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, SIK SH MH