Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang berkomitmen dalam melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian. Utamanya judi Online yang saat ini marak terjadi
Hal ini dibuktikan oleh jajaran Polsek Rengasdengklok melalui unit reskrim yang secara gencar melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan judi online
Kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kali ini, dilakukan anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Alan Sutisna dan anggota Brigpol Wawan kepada warga Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang,
Senin (25/11/2024)
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas pelaku judi online.
“Polri berkomitmen memberantas judi online, yang akhir-akhir ini semakin merebak dan banyak melibatkan generasi muda, ” ujar AKP Edi Karyadi
Senin, (25/11/2024)
Kapolsek menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga menjebak banyak generasi muda dalam lingkaran kebiasaan buruk.
"Saat ini moral dan prilaku generasi muda banyak yang rusak akibat kebiasan buruk dengan bermain judi online melalui aplikasi di Hand phone, " jelasnya
Ditegaskan Kapolsek, bahwa judi online telah menyusup ke berbagai kalangan, termasuk pegawai instansi pemerintah.
"Saat ini judi online sudah masuk ke perbagai kalangan. termasuk generasi muda, untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah segala bentuk perjudian dan praktik - praktik yang melanggar hukum, ” pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain