Polres Agam Ungkap Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

4 hours ago 3

Agam, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Agam kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Agam, Kapolres Agam beserta jajarannya mengungkap enam kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025. Sebanyak tujuh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. (12-02-2025).

Dalam konferensi pers yang berlangsung pagi ini, Kapolres Agam didampingi Waka Polres Kabag Ops dan Kasat Narkoba membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka. Barang bukti tersebut meliputi 1.950 gram daun ganja, 7, 56 gram sabu, dan satu butir pil ekstasi.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa, " tegas Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH. SIK dalam keterangannya kepada awak media.

Berdasarkan data yang dirilis, tujuh tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang profesi. Dari jumlah tersebut, seorang di antaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara lainnya merupakan wiraswasta, mahasiswa, serta pengangguran. Rentang usia pelaku bervariasi, dengan mayoritas berada di kisaran usia produktif, yakni 19 hingga 29 tahun.

Para tersangka saat ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara seumur hidup.

Konferensi pers ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Agam dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Dengan adanya ungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

Sebagai penutup, Kapolres Agam kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. "Mari kita selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama, " pungkasnya.

(Berry)

Read Entire Article
Bhayangkara | Wisata | | |