Polresta Banyuwangi dan Pemkab Bentuk Satgas Untuk Pencegahan PMK Jelang Ramadhan

2 hours ago 2

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi. 

Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran PMK di wilayah Banyuwangi.

Hadir dalam rakor tersebut Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa.

AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan dengan melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, perlu adanya upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.

"Dengan langkah Rakor bersama ini, sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK."ujarnya.

Dalam laporannya, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi.

Penyakit ini berdampak pada sektor peternakan dan berpotensi mempengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Untuk mencegah penyebaran lebih luas, rakor menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan kasus.

Selain itu juga dilakukan upaya peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan kabupaten seta kegiatan  Vaksinasi massal dengan 21.000 dosis vaksin yang akan didistribusikan mulai 11 Februari 2025. 

Langkah lain juga diperlukan dengan Sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan yaitu dengan  Penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus.

"Penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak juga perlu dioptimalkan, " ujarnya.

Sementara itu Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.

Pihaknya akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya.

"Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat, " kata drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian Banyuwangi.

Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan guna memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.

Polsek jajaran Polresta Banyuwangi akan  aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.(**)

Read Entire Article
Bhayangkara | Wisata | | |