Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Patroli Biru (Blue Light Patrol) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Dadang S dan Briptu Asep W.K, dengan sasaran antisipasi tindak kriminalitas seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta potensi gangguan keamanan lainnya seperti keberadaan geng motor dan aksi kriminalitas malam hari.
Dalam patroli ini, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya:
✅ Mengaktifkan kembali ronda malam secara bergantian untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
✅ Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di sekitar permukiman.
✅ Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan tindakan cepat, dengan menghubungi Call Center 110 atau Polsek Gegerbitung.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Subit Sudrajat, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, " ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif.