Probolinggo - Polsek Paiton berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku yang diduga melakukan pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal insert card mesin ATM.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan masuk Dusun Pasar Desa Petunjungan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 pukul 00.30 WIB.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Paiton, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul 23.45 WIB di gerai mesin ATM Bank Jatim RS. Rizani masuk Dusun Matikan Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Saat itu, seorang pelapor datang ke Poslek Paiton untuk melaporkan adanya kejadian pembobolan rekening dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan lidi di gerai mesin ATM masuk Dusun Matikan Desa Sumberrejo Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas piket menghubungi unit Patroli Reskrim yang sedang melaksanakan kegiatan patroli. Kemudian, petugas Patroli Reskrim menemukan 1 unit kendaraan Toyota Avanza Veloz, warna putih, Nopol B-1749-VOP yang melaju dengan kecepatan tinggi dan dikejar oleh kendaraan Honda Jazz warna putih.
Saat berada di tikungan masuk Jalan masuk Dusun Pasar Desa Petunjungan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, 4 orang keluar dari kendaraan Toyota Avanza Veloz dan berusaha melarikan diri. Unit Patroli Reskrim kemudian mengamankan 3 orang pelaku, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sirojuddin (37) dan M. Daud (27). Alen Candra (34) Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri".
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan modus operandi pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.