Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Giat Ops KRYD Dengan Sasaran Miras

4 weeks ago 20

Polres Karawang Polda Jawa Barat - Guna mencegah dan meminimalisir peredaran minuman keras, jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, menggelar Patroli Ops KRYD dengan sasaran minuman keras

Kegiatan Ops KRYD dilaksanakan oleh anggota unit Samapta dan unit reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Juli Kuswantoro dan Brigadir Firgiawan dengan mendatangi kios jamu diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok yang disinyalir menjual Miras,
Minggu malam (16/02/2025). Pukul 21.00 Wib

Dalam kegiatan tersebut, personil berhasil menyita 4 botol kecil minumann keras jenis arak di dua kios jamu yang keduanya merupakan kios penjual jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan dan dusun Kalijaya desa Rengasdengklok utara Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H., mengatakan Ops KRYD dilaksanakan guna memberantas peredaran minuman keras dan Obat - obatan terlarang diwilkum Polsek Rengasdengklok

"Sasaran kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan kali ini yaitu melakukan razia terhadap toko atau kios jamu yang diduga menjual minuman keras", Ucap Kapolsek Kompol H.Edi Karyadi,
Senin (17/02/2025)

Kapolsek menjelaskan, dalam giat Ops KRYD razia miras. anggota berhasil mengamankan 4 botol minuman keras jenis arak dari dua kios jamu dilokasi yang berbeda

"Kita berhasil menyita barang bukti berupa 4 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda lokasi, untuk selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok, sedangkan untuk pemilik kios kami buatkan surat pernyataan yang isinya tidak akan menjual kembali minuman keras. dengan seperti ini kami berharap tidak ada lagi toko atau kios jamu yang menjual minuman keras", Pungkasnya

Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

Read Entire Article
Bhayangkara | Wisata | | |