Kampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri

3 hours ago 3

CIREBON – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi dan kampanye #RiseAndSpeak: Berani Bicara Selamatkan Sesama di Pondok Pesantren Kempek, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (6/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada santriwan dan santriwati mengenai pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pesantren. Acara dihadiri langsung oleh Dirtipid PPA dan PPO, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat kepolisian Polresta Cirebon dan para pengasuh pesantren.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan bahwa santri sebagai generasi muda harus berani bersuara dan tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual.

“Santriwan dan santriwati harus menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika mengalami atau mengetahui kekerasan seksual, jangan diam! Berani bicara adalah langkah pertama untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain, ” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Kampanye ini mendapatkan respon positif dari para santri. Mereka menyambut ajakan untuk berani berbicara dan saling melindungi guna memastikan lingkungan pesantren tetap aman. Dalam diskusi interaktif, santri diberikan edukasi tentang kategori kekerasan seksual, baik secara fisik maupun non-fisik.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi:

- Pentingnya keberanian berbicara jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual.

- Pemahaman tentang hak-hak anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

- Bentuk pelecehan seksual fisik dan non-fisik, termasuk sentuhan yang tidak pantas, siulan, serta tatapan ke bagian tubuh sensitif yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

- Pentingnya membangun empati dan solidaritas antar-santri untuk menciptakan lingkungan yang aman.

- Saluran pengaduan resmi, seperti call center 110, Layanan SAPA 129, dan Layanan TePSA 1500771, bagi korban atau saksi kekerasan.

Kapolresta Cirebon, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., juga menambahkan bahwa upaya pencegahan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren.

“Pesantren adalah tempat pendidikan moral yang harus menjadi zona aman bagi santri. Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual semakin meningkat, sehingga pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan berkembang, ” ujar KBP Sumarni.

Selain membahas pencegahan kekerasan seksual, sosialisasi ini juga mendorong santri untuk menjadi generasi santri milenial yang cerdas, religius, dan berani berbicara. Para pemateri memberikan motivasi kepada santri untuk fokus belajar dan beribadah, serta membangun mentalitas yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan komitmen santri untuk menjadi pelopor lingkungan aman di pesantren. Para santri berjanji untuk tidak takut bersuara, melaporkan jika terjadi kekerasan, serta saling menjaga satu sama lain.

“Kami berharap santri-santri ini bisa menjadi pemimpin masa depan yang berakhlak mulia, berwawasan luas, dan membawa perubahan positif dalam masyarakat serta berani melawan ketidakadilan dan segala bentuk kekerasan, ” pungkas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Read Entire Article
Bhayangkara | Wisata | | |