Sukabumi – Distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dari Gudang Logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciracap dan Waluran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa-desa di kedua kecamatan berlangsung aman dan tertib pada Senin (25/11/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Gudang Logistik Pemilu PPK Kecamatan Ciracap yang berlokasi di Kampung Basaga RT 27/07 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, dan Gudang Logistik Pemilu PPK Kecamatan Waluran di Kampung Cimulek RT 02/04 Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Logistik yang didistribusikan berupa kotak suara, bilik suara, dan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Jumlah logistik untuk Kecamatan Ciracap terdiri atas 86 kotak suara dan 42.726 lembar surat suara, sedangkan untuk Kecamatan Waluran terdapat 51 kotak suara dan 23.856 lembar surat suara.
Kolaborasi Antar Instansi
Pengawalan dan monitoring dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk anggota Polsek Ciracap, Polsek Waluran, Koramil setempat, Satpol PP, Panwaslu, PPK, PPS, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) masing-masing kecamatan.
Distribusi logistik menggunakan empat kendaraan roda empat. Di Kecamatan Ciracap, dua unit kendaraan Mitsubishi dengan nomor polisi F 8217 SM dan F 8891 UD digunakan untuk mengangkut logistik ke desa-desa, seperti Ciracap, Pasirpanjang, Purwasedar, Ujunggenteng, Pangumbahan, dan lainnya. Sementara itu, untuk Kecamatan Waluran, dua unit kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi F 8550 VS dan F 9497 QA mendistribusikan logistik ke desa-desa, seperti Waluran Mandiri, Mangunjaya, Sukamukti, dan Caringinnunggal.
Situasi Aman Terkendali
Hingga saat ini, pendistribusian logistik dari gudang PPK di kedua kecamatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Ciracap dan Polsek Waluran terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan laporan lanjutan jika terjadi perubahan kondisi.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Sukabumi.