– Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi
Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S. Lubis, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Perum Bukit Cidahu, RT 023/RW 006, pada Sabtu, mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga sinergitas antara TNI, POLRI, dan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Galih menyampaikan beberapa himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa pesan yang disampaikan antara lain:
Waspada terhadap Kejahatan C3
Bripka Galih mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian dengan pemberatan (Curat).Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Warga dihimbau untuk aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang, dengan melapor kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui ada warga yang hendak bekerja di luar daerah atau luar negeri.Koordinasi dengan Pihak Kepolisian
Masyarakat diingatkan untuk senantiasa berkoordinasi dengan Polsek Cidahu jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah mereka.Informasi Kontak Darurat
Bripka Galih juga menyampaikan nomor kontak darurat untuk informasi dan pelaporan, yaitu 0811-1699-110 (Polres Sukabumi) dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh).
Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara pihak kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh dapat terus meningkat.