CIREBON - Bertempat di Aula Desa Damarguna Kec. Ciledug Kab. Cirebon telah dilakukan tahapan pengundian nomor urut Calon Pejabat Antar Waktu (PAW) Kuwu / Kades. Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. memerintahkan Anggota Bhabinkamtibmas untuk menghadiri kegiatan tersebut guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Pada Selasa (26/11/2024).
Selain Panitia Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kuwu hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ciledug Bapak Wawan Arif Gunawan, SE., Danramil 2006 Pabuaran Kapten CPl Suryanto, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. Pj. Kuwu Damarguna Sdr. Dadang Setiadi, SIp., Ketua BPD beserta Anggota dan para Kandidat 2 Calon dengan membawa kadernya masing-masing. serta Warga/pendukung yang hadir sekitar 10 orang.
Pada kegiatan ini Panitia Pemilihan telah menetapkan nomor urut peserta dengan jumlah calon sebanyak 2 orang. Adapun hasil pengundian adalah :
Nomor 1 : Sdr. Fauyan Ulwan Yamin, 28 th, Perangkat Desa (Kadus).
Nomor 2 : Sdr. Taufik, 47 th, Perangkat Desa (Sekdes)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menyampaikan bahwa “Dengan adanya kegiatan ini Saya mengharapkan situasi khususnya di Desa Damarguna Kec. Ciledug Kab. Cirebon ini selama pelaksanaan Tahapan proses Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kuwu berjalan lancar, aman dan kondusif. Kita harapkan hasil keputusan ini harus kita terima dengan legowo. "Ujarnya".
Lebih lanjut Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. juga berpesan Kepada Calon maupun masyarakat yang hadir menyaksikan dan Para calon yang mendapat nomor urut jangan sampai melakukan arak-arakan / konpoy sehingga mengundang kerawanan terutama kecelakaan dan bentrok antar pendukung. dan Kepulangan para calon akan di lakukan pengawalan oleh Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNI, SIK, SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk senantiasa menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tahapan Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kuwu dan juga hajat Nasional yaitu Pilkada Serentak 2024 agar tetap aman dan kondusif. Apabila terjadi suatu masalah segera laporkan secara berjenjang baik kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pemerintah Desa setempat ataupun datang langsung ke Polsek Pabuaran.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak agar selalu berkoordinasi demi tercapainya tujuan yang baik dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif. Saya juga berharap kita bersama menjaga tahapan Pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Kuwu. Disamping itu dengan waktu yang bersamaan kita sekarang berada di Tahun Politik yaitu pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024, yang akan dilaksanakan hari Rabu 27 November 2024. "Tutup Kapolsek"